Info Sembako hari ini

Cukai

Direktur PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda, menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat hanya akan meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Ilustrasi rokok kemasan polos.
Ilustrasi rokok kemasan polos.
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia

Cukai Hasil Tembakau 2023 Capai Rp210 Triliun, Berikut Penggunaannya

“Dukungan JKN dalam DBH CHT diarahkan pada sisi supply side yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah sebagai unit layanan kesehatan terdepan dalam Program JKN”
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)

Ekonom Apresiasi Cukai Rokok Tidak Naik: Jangan Ada Lonjakan Tarif di Tahun-Tahun Berikutnya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 belum akan dinaikkan. Keputusan ini mendapatkan apreasiasi dari kalangan ekonom, yang melihatnya sebagai bentuk perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja tembakau.
Minuman kemasan (p2ptm.kemkes.go.id)

Terkait Penerapan Cukai Makanan Berpemanis, Menperin akan Diskusi dengan Pelaku Industri

Penurunan daya beli masyarakat dinilai Agus bisa memberatkan industri. Pemerintah akan memikirkan instrumen-instrumen penunjang untuk meningkatkan daya beli produk di masyarakat.