Cuti
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi Undang-Undang (UU). Dengan disahkannya peraturan ini ibu pekerja yang melahirkan akan mendapatkan cuti hingga enam bulan
Ilustrasi ibu hamil.
Intip 9 Negara yang Menerapkan Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan
Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran.