Cuti Bersama
Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ilustrasi penanggalan pada kalender masehi
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan terdapat 27 hari libur, yang mencakup 17 hari libur tanggal merah dan 10 hari cuti bersama selama 2025.
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen pada Kuartal-I/2024, Ini Kata Bank Indonesia
Fadjar menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat di kuartal I tahun 2024 didorong oleh lonjakan permintaan dalam negeri. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mencapai 4,91% yoy terjadi sejalan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, serta adanya hari libur nasional dan cuti bersama.
Atur dari Sekarang, Berikut Jadwal Libur Lebaran 2024
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, bulan April memiliki beberapa hari libur di luar akhir pekan, terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.