Disnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 di berbagai wilayah.
Ilustrasi THR.
Polemik UMP Mengemuka, Kemnaker Gandeng Kemendagri Kawal Sistem Pengupahan Tiap Provinsi
Kemnaker menggandeng Kemendagri dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Indonesia untuk mengawal pelaksanaan pengupahan pada tahun 2022 di tiap provinsi.