Dkpp
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
8 Kontroversi Hasyim Asy'ari, Dari Polemik Gibran Sampai Wanita Emas
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menghentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang PPLN di wilayah Eropa. Sebelumnya, sudah banyak kontroversi yang dilakukan Ketua KPU RI.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot Buntut Tindak Asusila
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan mencopot Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang berlaku bagi penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Soal Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar etika dalam proses penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan partisipasinya dalam tahapan pemilu.