Doni Salmanan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan crazy rich Doni Salmanan tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi Quotex ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa barat.
Esok, Bareskrim Akan Limpahkan Berkas Doni Salmanan Ke Kejari Bandung
Berkas perkara Doni Salmanan tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi Quotex akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Besok, untuk segera diadili.
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Disidang Kejari Bandung Terkait Kasus Investasi Bodong
Berkas perkara Doni Salmanan tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi Quotex telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan akan segera disidang.
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penipuan Investasi Milik Indra Kenz dan Doni Salmanan ke Bareskrim
Tim jaksa penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) kembalikan berkas perkara dua tersangka kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading yaitu Indra Kens (IK) selaku afiliator Binomo dan Doni Salmanan (DS) selalu alfiliator Quotex ke Bareskrim polri karena dinyatakan berkas belum lengkap.