Fintech Lending
Saat ini, populasi lender individu masih sekitar 2 juta orang dari lebih dari 185 juta penduduk dewasa di Indonesia.

Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pinjaman Fintech Bisa Meroket 300% Saat Lebaran, tapi Tidak Terjadi karena Ini
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, memperkirakan bahwa penyaluran pembiayaan Pindar pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini akan mencatat pertumbuhan dua digit. Ia menyatakan bahwa permintaan pembiayaan konsumtif atau sektor multiguna menjadi pendorong utama tren kenaikan ini.

Update Terbaru Fintech Lending Bermasalah: Crowde, Investree, iGrow, dan KoinP2P
Bank J Trust menggugat Crowde atas dugaan fraud dalam channeling kredit. Saat ini, kedua pihak masih berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk melakukan kunjungan bersama kepada borrower.

JTrust Laporkan Crowde ke Polisi, Ini Nama-nama yang Terseret
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) resmi melaporkan fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dalam fasilitas kredit yang diberikan.