Fintech P2p Lending
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) resmi melaporkan fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dalam fasilitas kredit yang diberikan.

Ilustrasi fintech P2P lending khusus petani, PT Crowde Membangun Bangsa yang didirikan oleh Yohanes Sugihtononugroho dan M Risyad Ganis / YouTube Crowde

Pisau Bermata Dua Fintech Lending: Kredit Macet Menggunung, Keuntungan Kian Tambun
Per Desember 2024, terdapat 22 dari keseluruhan 97 penyelenggara yang mencatat rasio TWP90 di atas 5%, naik satu entitas dibandingkan November 2024. Dengan kata lain, 22% penyelenggara fintech lending saat ini mengalami permasalahan kredit macet di atas 5%.

Update Terbaru Kasus Fintech Lending: iGrow, KoinP2P, dan Investree
Fintech lending iGrow sedang mengalami peningkatan rasio keterlambatan pembayaran (TWP90), yang telah mencapai 81,18%. Angka ini menunjukkan kondisi yang semakin memburuk. Namun, hingga kini OJK belum mencabut izin usaha iGrow.

Lender vs Fintech: Mengupas Kasus Hukum Modal Rakyat dan Implikasinya
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 2024 dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut, Toko Sumber Sembako juga disebut sebagai turut tergugat. Nilai sengketa yang diajukan mencapai Rp300 juta.