Harga Emas Hari Ini

Fintech P2p Lending

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) resmi melaporkan fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dalam fasilitas kredit yang diberikan.
<p>Ilustrasi fintech P2P lending khusus petani, PT Crowde Membangun Bangsa yang didirikan oleh Yohanes Sugihtononugroho dan M Risyad Ganis / YouTube Crowde</p>

Ilustrasi fintech P2P lending khusus petani, PT Crowde Membangun Bangsa yang didirikan oleh Yohanes Sugihtononugroho dan M Risyad Ganis / YouTube Crowde

Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pisau Bermata Dua Fintech Lending: Kredit Macet Menggunung, Keuntungan Kian Tambun

Per Desember 2024, terdapat 22 dari keseluruhan 97 penyelenggara yang mencatat rasio TWP90 di atas 5%, naik satu entitas dibandingkan November 2024. Dengan kata lain, 22% penyelenggara fintech lending saat ini mengalami permasalahan kredit macet di atas 5%.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Update Terbaru Kasus Fintech Lending: iGrow, KoinP2P, dan Investree

Fintech lending iGrow sedang mengalami peningkatan rasio keterlambatan pembayaran (TWP90), yang telah mencapai 81,18%. Angka ini menunjukkan kondisi yang semakin memburuk. Namun, hingga kini OJK belum mencabut izin usaha iGrow.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Lender vs Fintech: Mengupas Kasus Hukum Modal Rakyat dan Implikasinya

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 2024 dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut, Toko Sumber Sembako juga disebut sebagai turut tergugat. Nilai sengketa yang diajukan mencapai Rp300 juta.