Haji
Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya. Bipih ditetapkan Rp55,4 juta, mencakup biaya langsung jamaah. Keputusan ini mencerminkan efisiensi dan peningkatan layanan haji.

Ilustrasi ibadah haji.

Kuota Petugas Haji Indonesia Tahun 2025 Turun, Biaya Perjalanan Naik
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan berupaya menambah kuota petugas haji agar lebih ideal dan mampu memenuhi kebutuhan operasional di lapangan.

Bank Muamalat dan Sahid Tour & Travel Salurkan Haji Khusus, Targetkan Rp70 Juta per Nasabah
Untuk diketahui, saat ini, Bank Muamalat menguasai lebih dari 56% pangsa pasar haji khusus di Indonesia.

4 Rekomendasi Pansus Haji, Soroti Kompetensi Menteri Agama
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI berhasil merumuskan beberapa poin rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah Haji. Pansus Angket Haji dibentuk karena adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait pendistribusian kuota haji.