Harga Emas Hari Ini

Investree

Bank J Trust menggugat Crowde atas dugaan fraud dalam channeling kredit. Saat ini, kedua pihak masih berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk melakukan kunjungan bersama kepada borrower.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Update Terbaru Kasus Fintech Lending: iGrow, KoinP2P, dan Investree

Fintech lending iGrow sedang mengalami peningkatan rasio keterlambatan pembayaran (TWP90), yang telah mencapai 81,18%. Angka ini menunjukkan kondisi yang semakin memburuk. Namun, hingga kini OJK belum mencabut izin usaha iGrow.
<p>Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya Adrian Gunadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) / Investree.id</p>

OJK Beberkan Update Perburuan Mantan CEO Investree dan Fraud KoinWorks

Saat ini, mantan CEO Investree masih berada dalam status red notice, yang merupakan bagian dari kerja sama internasional untuk menangani kasus ini.
Investree

OJK Perketat Pengawasan Fintech: Investree dalam Sorotan, Dua Tersangka Diburu

OJK telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol RI untuk diteruskan ke Interpol Pusat di Lyon. Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menerima permohonan pencabutan paspor terhadap tersangka.