Karen Agustiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Jumat. 10 Januari 2025.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. Rapat tersebut membahas tugas dan fungsi ISC sebagai pengganti Petral untuk impor minyak mentah dan BBM, rencana PT Pertamina (Persero) dalam penggunaan BBM ramah lingkungan serta progres dan proyeksi keterjaminan penyediaan LPG 3kg kepada rakyat pada 2020-2024 sesudah restrukturisasi PT Pertamina (Persero) Subholding Pemasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Korupsi LNG, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara
Karen diduga memperkaya diri sebesar Rp1.091.280.281 (Rp1 miliar)

Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Dalam perkara tersebut, Karen diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Kasus Impor LNG, Karen Agustiawan Gugat PwC Rp1,2 T
Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan menggugat perusahaan akuntan PricewaterhouseCoopers (PwC) Consulting Indonesia senilai Rp1,2 triliun terkait kasus impor LNG. PwC dituding melawan hukum atas laporan terkait investigasi pengelolaan bisnis LNG Pertamina.