Info Sembako hari ini

Kejahatan Pasar Modal

CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, sampai pencucian uang.
<p>Ilustrasi pekerja membuka aplikasi perencana keuangan Jouska, di Jakarta, Rabu, 29Juli 2020. Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) resmi memberhentikan kegiatan Jouska dan perusahaan afiliasinya akibat gaduh para klien yang merugi. Tak hanya itu, saluran media sosial yang selama ini menjadi salah satu sarana menggaet klien juga ikut ditutup. Tak disangka akun berisi edukasi tentang dunia investasi mulai dari saham hingga surat berharga negara (SBN) yang memiliki pengikut lebih dari 700.0000 di instagram harus undur diri. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ilustrasi pekerja membuka aplikasi perencana keuangan Jouska, di Jakarta, Rabu, 29Juli 2020. Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) resmi memberhentikan kegiatan Jouska dan perusahaan afiliasinya akibat gaduh para klien yang merugi. Tak hanya itu, saluran media sosial yang selama ini menjadi salah satu sarana menggaet klien juga ikut ditutup. Tak disangka akun berisi edukasi tentang dunia investasi mulai dari saham hingga surat berharga negara (SBN) yang memiliki pengikut lebih dari 700.0000 di instagram harus undur diri. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Chief Executive Officer (CEO) dan Founder PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno saat pembukaan perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia. / Facebook @JouskaIndonesia</p>

Bareskrim Polri Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Sebagai Tersangka Kejahatan Pasar Modal

CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri atas kasus penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, sampai pencucian uang