Info Sembako hari ini

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi

Program ini mendapatkan apresiasi karena akan mencegah terjadinya kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan guru di Indonesia untuk masa mendatang.
Guru memberikan materi pelajaran kepada Siswa Sekolah Dasar yang mengikuti Sekolah Tatap Muka Perdana di SDN 14 Pagi, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Guru memberikan materi pelajaran kepada Siswa Sekolah Dasar yang mengikuti Sekolah Tatap Muka Perdana di SDN 14 Pagi, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
gedung DPR.jpg

Pakar Hukum: Uji Publik RUU Sisdiknas Sudah Sesuai Perundangan

Proses uji publik Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dilakukan Kemendikbudristek dinilai sudah tepat.
<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020. Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

RUU Sisdiknas Mendesak Disahkan

Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah disusun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) disambut positif sejumlah kalangan. Rancangan beleid yang mengintegrasikan tiga undang-undang ini dinilai selaras dengan amanat Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan mendesak untuk segera disahkan. 
<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar makarim.  / disdik.musirawaskab.go.id</p>

Pulihkan Pembelajaran di Masa Pandemi, Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan kurikulum pendidikan baru bernama Kurikulum Merdeka. Hal itu dilakukan lantaran adanya ketertinggalan proses pembelajaran akibat pembatasan aktivitas di masa pandemi COVID-19.