Info Sembako hari ini

Klhk

Di samping sumber bahan baku energi baru terbarukan, gamal juga merupakan tanaman yang sangat signifikan untuk menjaga konservasi.
Nampak aktifitas sejumlah pekerja ditempat persemaian bibit pohon gamal PT Banyan Tumbuh Lestari di Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sebanyak 2,9 juta bibit pohon Gamal disiapkan untuk ditanam pada lahan hutan sebagai bentuk pengembangan bioenergi dan menjaga pelestarian lingkungan. 1 November 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nampak aktifitas sejumlah pekerja ditempat persemaian bibit pohon gamal PT Banyan Tumbuh Lestari di Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sebanyak 2,9 juta bibit pohon Gamal disiapkan untuk ditanam pada lahan hutan sebagai bentuk pengembangan bioenergi dan menjaga pelestarian lingkungan. 1 November 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Direktur PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Iskandar, Baate Kecamatan Popayato Rudin Nihali, Direktur PT Bio Masa Jaya Abadi (BJA) Burhanuddin berbincang saat Aksi penanaman tanaman gamal ke-11 juta ini dilaksanakan di Petak K12 di area penanaman milik BTL yang terletak di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Jumat 1 November 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Hijaukan Masa Depan, BJA Group Gelar Tanam Pohon Gamal yang ke-11 Juta

Tanaman gamal termasuk tanaman terubusan yang dapat dilakukan 4 hingga 5 kali panen dalam satu kali tanam dengan siklus panen 4 tahun sekali.
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir

Pemudik Diperkirakan Hasilkan 58 Juta Kg Sampah

Untuk mengurangi dampak negatif dari peningkatan sampah selama mudik Lebaran, KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
<p>Kantor PT Timah di kawasan Gambir Jakarta Pusat. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Mega Korupsi PT Timah, Pengusutan Dikembangkan ke 2 Kementerian

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kali ini, penegak hukum akan mendalami pihak regulator atau pemberi izin usaha pertambangan dalam kasus tersebut.