Korupsi Lng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Jumat. 10 Januari 2025.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. Rapat tersebut membahas tugas dan fungsi ISC sebagai pengganti Petral untuk impor minyak mentah dan BBM, rencana PT Pertamina (Persero) dalam penggunaan BBM ramah lingkungan serta progres dan proyeksi keterjaminan penyediaan LPG 3kg kepada rakyat pada 2020-2024 sesudah restrukturisasi PT Pertamina (Persero) Subholding Pemasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

1,5 Jam Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG, Ini Kata Ahok
KPK memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina. Ahok menegaskan kasus ini terjadi sebelum masa jabatannya, namun ia menemukan kejanggalan pada awal 2020 saat menjabat sebagai Komisaris Utama.

Kasus Impor LNG, Karen Agustiawan Gugat PwC Rp1,2 T
Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan menggugat perusahaan akuntan PricewaterhouseCoopers (PwC) Consulting Indonesia senilai Rp1,2 triliun terkait kasus impor LNG. PwC dituding melawan hukum atas laporan terkait investigasi pengelolaan bisnis LNG Pertamina.

Terjerat Korupsi LNG, Harta Karen Agustiawan Capai Rp32 Miliar
Harta kekayaan Karen Agustiawan terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan di beberapa lokasi seperti Badung, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor