Libur Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan terdapat 27 hari libur, yang mencakup 17 hari libur tanggal merah dan 10 hari cuti bersama selama 2025.
Ilustrasi kalender 2025.
Tanpa Libur Nasional Tapi Penuh Makna, Inilah Hari Besar November Nasional dan Internasional 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, November 2024 menjadi bulan unik di Indonesia karena tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan. Artinya, tidak ada tanggal merah di bulan tersebut.
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen pada Kuartal-I/2024, Ini Kata Bank Indonesia
Fadjar menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat di kuartal I tahun 2024 didorong oleh lonjakan permintaan dalam negeri. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mencapai 4,91% yoy terjadi sejalan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, serta adanya hari libur nasional dan cuti bersama.
Pengusaha Wajib Bayar Lembur Pekerja yang Masuk Saat Pemilu
Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 telah mengenai Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pekerja yang masuk pada hari tersebut diwajibkan mendapatkan upah kerja lembur.