Mayapada
Bank Mayapada tengah menghadapi gugatan hukum senilai Rp1,25 triliun yang diajukan Ted Sioeng dan PT Sioengs Group. Gugatan ini melibatkan tuntutan sebesar Rp1,04 triliun terhadap Bank Mayapada dan Rp218,37 miliar terhadap tiga pihak lainnya, yaitu Dato Sri Tahir, Buyung Gunawan, dan Charlie Salim.
Gedung Bank Mayapada di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Bank Bukopin Suntik Kredit Rp718,5 Miliar untuk Bangun RS Mayapada di IKN
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman ini resmi diberikan pada 20 Juni 2024 berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No 88 hingga 98 yang dibuat di hadapan Notaris Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., di Jakarta.
Modal Besar Tahir Besarkan Bank Mayapada
Tahir mengatakan, modal tersebut merupakan representasi dari komitmen pemegang saham untuk membesarkan dan meningkatkan kinerja bank
Harga Saham Mayapada (MAYA) Terus Tergerus Seiring dengan Kinerja Keuangan yang Menurun
Secara year-to-date (ytd) atau sejak awal tahun 2023, harga saham MAYA terpantau telah merosot hingga 10,38%. Secara tahunan, saham MAYA pun memerah hingga 18,96%. Pada hitungan tiga tahun terakhir, harga saham MAYA sudah tergerus hingga 87,18%.