Ojek Online
Platform dikatakan mengelak untuk memberi upah minimum layak setiap bulannya kepada para mitra pengemudi. Tidak hanya itu, mitra pengemudi tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai pekerja tetap
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online khusus untuk zona 2 (Jabodetabek) per 16 Maret 2020 yaitu naik Rp250 untuk tarif batas bawah (TBB) dan Rp150 untuk tarif batas atas (TBA). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Buntut Pernyataan Bahlil Soal Subsidi BBM, Ojol Siap Demo Besar-besaran
Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan, ribuan ojol akan siap melakukan aksi besar-besaran di Kementerian ESDM. Hal ini buntut dari tidak diperbolehkannya ojek online mengonsumsi Pertalite atau BBM subsidi.
Akademisi: Dampak Status Ojol Bagi Pengemudi Perlu Dipertimbangkan Lagi
Jika status ojol diformalkan, maka aplikator sebagai perusahaan pemberi kerja juga memiliki hak dalam menentukan atau meningkatkan persyaratan dalam merekrut pekerjanya.
Menelisik Dampak ketika Pekerjaan Mitra Ojol Diformalisasi
Meskipun formalisasi ini tampaknya menawarkan solusi terhadap beberapa masalah yang dihadapi oleh pekerja gig, kebijakan ini juga membawa risiko dan kompleksitas tersendiri yang memerlukan analisis mendalam dan pertimbangan hati-hati.