Harga Emas Hari Ini

Ojek Online

Platform dikatakan mengelak untuk memberi upah minimum layak setiap bulannya kepada para mitra pengemudi. Tidak hanya itu, mitra pengemudi tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai pekerja tetap
<p>Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online khusus untuk zona 2 (Jabodetabek) per 16 Maret 2020 yaitu naik Rp250 untuk tarif batas bawah (TBB) dan Rp150 untuk tarif batas atas (TBA). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.</p>

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online khusus untuk zona 2 (Jabodetabek) per 16 Maret 2020 yaitu naik Rp250 untuk tarif batas bawah (TBB) dan Rp150 untuk tarif batas atas (TBA). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Buntut Pernyataan Bahlil Soal Subsidi BBM, Ojol Siap Demo Besar-besaran

Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan, ribuan ojol akan siap melakukan aksi besar-besaran di Kementerian ESDM. Hal ini buntut dari tidak diperbolehkannya ojek online mengonsumsi Pertalite atau BBM subsidi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Akademisi: Dampak Status Ojol Bagi Pengemudi Perlu Dipertimbangkan Lagi

Jika status ojol diformalkan, maka aplikator sebagai perusahaan pemberi kerja juga memiliki hak dalam menentukan atau meningkatkan persyaratan dalam merekrut pekerjanya.
<p>Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona, Grab memberikan pengamanan dengan Grab Protect bagi pengemudi yang membatasi antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak penyebaran COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Menelisik Dampak ketika Pekerjaan Mitra Ojol Diformalisasi

Meskipun formalisasi ini tampaknya menawarkan solusi terhadap beberapa masalah yang dihadapi oleh pekerja gig, kebijakan ini juga membawa risiko dan kompleksitas tersendiri yang memerlukan analisis mendalam dan pertimbangan hati-hati.