Omnibus Lawa Perpajakan
JAKARTA – Dalam mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menerapkan Omnibus Law Perpajakan. Omnibus Law Perpajakan memiliki 6 pilar. Pertama, Untuk meningkatkan pendanaan investasi pemerintah akan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) yang penurunannya dilakukan secara bertahap. Mulai dari 22% di tahun 2021 dan 2022, kemudian untuk tahun 2023 sampai seterusnya menjadi […]
Ilustrasi Omnibus Law/ Istimewa