Pinjol
Pinjol ilegal memiliki dampak serius karena tidak memiliki aturan tegas terkait penagihan dan pengelolaan data pribadi. Hal ini berbeda dengan pinjaman legal yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Utang Pinjol Berujung Meregang Nyawa: Tragedi-tragedi Sepanjang 2024
Fenomena bunuh diri akibat jeratan pinjaman online (pinjol) terus menjadi sorotan sepanjang tahun 2024. Kematian tragis yang terjadi berulang kali akibat utang pinjol membuat publik prihatin dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan lebih tegas.
Pinjol dan Judol, 2 Tren yang Berdampak kepada Lonjakan Asuransi Kredit
Untuk menghadapi tantangan yang dihadapi sektor asuransi kredit, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2023 (POJK 20/2023). Aturan ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk menstabilkan kondisi industri.
Ekonom: Bila Dikelola dengan Benar, Pinjol Punya Potensi Ekonomi Jumbo
Pinjol menguntungkan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan perbankan tradisional, seperti mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan formal. Layanan Pinjol yang sah dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan kemudahan akses yang sulit ditandingi oleh sistem perbankan tradisional.