Pps
Wajib Pajak (WP) yang mendapatkan email berisi imbauan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty dapat melakukan konfirmasi harta ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terdekat.
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Jum'at, 11 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Tinggal17 Hari Lagi, Setoran Tax Amnesty Jilid II Capai Rp16,3 Triliun
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tersisa 17 hari lagi. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sampai 13 Juni 2022 pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) telah diikuti oleh 75.938 orang Wajib Pajak (WP)
Tersisa 1 Bulan Kurang, Program Tax Amnesty Jilid II Capai Rp103,3 Triliun
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 27 Mei 2022 telah diikuti oleh 51.682 ribu Wajib Pajak (WP) dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan sebesar Rp10,4 triliun dan aset yang dilaporkan mencapai Rp103,3 triliun.
Demi Nasabah Prioritas, Bank BSI gandeng Star Up PajakInd
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Pajakind bekerja sama untuk bisa memberikan layanan perpajakan kepada nasabah prioritasnya. Hal ini demi terwujudnya kewajiban dalam pelaporan SPT tahunan kepada nasabah dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).