Pt Asuransi Jiwasraya Persero
OC Kaligis mengungkapkan banyak nasabah yang dirugikan dengan harus menerima pembayaran secara cicilan tanpa bunga, serta terancam kehilangan seluruh dana mereka jika menolak perjanjian tersebut.
Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasabah yang Tolak Restrukturisasi Jiwasraya Berkurang Drastis, Mencapai 50 Persen
Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG Hexana Tri Sasongko memberitahukan bahwa ada sekitar 900 nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi melalui pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Nasabah Inkracht Tegaskan Tak Akan Restrukturisasi Susulan Jiwasraya
Machril menyebutkan bahwa pihak Jiwasraya maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menawarkan restrukturisasi susulan kepada para nasabah pemegang Inkracht walaupun mereka sudah dengan tegas menolak restrukturisasi.
Liabilitas Jiwasraya Telah Dialihkan ke IFG Life, Nilainya Capai Rp31,14 Triliun
ntara itu, IFG Life melaporkan bahwa pihaknya telah berhasil membayarkan klaim Jiwasraya sebesar Rp9,4 triliun.