Pt Dna Pro Akdemik
Dua orang korban robot tranding DNA Pro menyambangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Riki Ricardo terkait dugaan investasi bodong dengan total kerugian sebesar 25 miliar.
Kemendag menertibkan PT DNA Pro Akademi yang menjual robot trading tanpa izin. / Dok: Kemendag