Rokok
Wismilak merupakan perusahaan rokok Indonesia yang didirikan pada tahun 1962 di Surabaya. Pada tahun 2012, Wismilak berhasil melakukam penawaran umum perdana saham perseroan kepada publik dan resmi menjadi Perusahaan Terbuka, yaitu PT Wismilak Inti Makmur Tbk.
Gedung Wismilak
Praktisi Pemasaran: Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Merugikan Konsumen dan Produsen
Kebijakan ini berisiko mengarahkan konsumen pada kebingungan di pasar. Di mana produk murah dan berisiko tinggi mungkin lebih mudah diterima karena tidak ada pembeda yang jelas,
Negara Berpotensi Rugi Rp5,76 T karena Banjir Rokok Ilegal
Direktur PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda, menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat hanya akan meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek, Pakar Hukum: Ini Sangat Membingungkan
Kebijakan ini menghilangkan identitas merek produk dan menempatkan industri tembakau Indonesia pada posisi yang tidak menguntungkan, terutama dalam persaingan global.