Rokok Elektrik
Pelaku usaha di industri rokok elektronik memprotes hadirnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang secara tegas mengatur ketentuan kemasan polos tanpa merek.
Ilustrasi rokok kemasan polos.
Kontroversi PP Kesehatan, Larang Penjualan Rokok Eceran hingga Batasi Promosi
Pemerintah resmi melarang penjualan rokok eceran per batang atau ketengan. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diundangkan Jumat, 26 Juli 2024.
APHRF 2024 Dukung Hak Perokok Dewasa Gunakan Produk Rendah Risiko
Menurut Kementerian Kesehatan, 70 juta perokok dewasa tersebut berpotensi terkena Penyakit Tidak Menular (PTM). Sebab, konsumsi rokok menjadi salah satu faktor risiko yang bisa menyebabkan PTM.
Tarif Pajak Baru! Cek Daftar Harga Rokok Elektrik 2024
Implementasi tarif baru ini mengakibatkan peningkatan yang signifikan pada Harga Jual Eceran (HJE).