Satgas Waspada Investasi
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Ilustrasi platform digital investasi bodong
Kerugian Investasi Bodong Meroket 44 Kali Lipat! Total Capai Rp109 Triliun
Berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang tahun 2022, total kerugian akibat praktik investasi ilegal mencapai Rp109 triliun, atau meningkat 44 kali dari total tahun sebelumnya
Inilah Nama-Nama 71 Pinjol Ilegal yang Baru Diblokir SWI per Agustus 2022
Dengan diblokirnya 71 platform ini, total pinjol ilegal yang diblokir sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai 4.160 entitas.
Daftar Entitas Investasi Bodong yang Baru Diblokir SWI
13 platform investasi bodong itu disinyalir berpotensi merugikan masyarakat.