Se Libur Tahun Baru
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait protokol kesehatan selama libur Natal dan tahun baru (nataru). Aturan ini berlaku bagi semua pelaku perjalanan, baik dalam maupun luar negeri.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait protokol kesehatan selama libur Natal dan tahun baru (nataru). Aturan ini berlaku bagi semua pelaku perjalanan, baik dalam maupun luar negeri.