Tarif Cukai
Rancangan regulasi anyar yang muncul dalam bentuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) ditengarai sangat merugikan bagi industri hasil tembakau, termasuk peritel, petani, tenaga kerja, dan lainnya.
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
Konsumsi ke Rokok yang Lebih Murah Makin Tinggi, Struktur Tarif Cukai Dipertanyakan
Tarif cukai rokok saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191 Tahun 2022 di mana terdapat 8 layer tarif
Tarif Cukai 12,5 Persen Berlaku, Hari Ini Harga Rokok di Pasaran Resmi Naik
JAKARTA – Implementasi kenaikan harga rokok di pasaran resmi berlaku mulai hari ini, Senin, 1 Februari 2021. Seperti diketahui, perubahan ini merupakan imbas dari kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% yang ditetapkan pemerintah pada Desember 2020. Kenaikan cukai rokok berlaku pada industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I, SPM golongan II A, SPM […]
Analisis Teknikal-Fundamental Saham GGRM dan HMSP Pascadua Hari Reject Bawah
nalis Binaartha Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai, penurunan harga pada saham GGRM dan HMSP kali ini hanya bersifat sementara lantaran memanfaatkan isu kenaikan tarif cukai yang diumumkan pemerintah.