Tarif Cukai Hasil Tembakau
Pemerintah resmi menetapkan tarif cukai rokok tahun depan rata-rata sebesar 12%. Dengan kebijakan baru ini maka harga jual eceran (HJE) rokok per bungkus pun berubah.
Seorang karyawan tengah menata rokok dari berbagai jenis dan merk di sebuah etalase waralaba kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 17 Maret 2021. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
Dibahas Selama 7 Bulan di DPR, Tarif Cukai Rokok 2022 Belum juga Ditetapkan Menkeu
Tepat hari ini setahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2021.
Petani Tembakau Geruduk Sekneg Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Sejumlah orang yang tergabubg dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 20 Septembe
Surati Presiden Jokowi, Serikat Pekerja Tembakau Minta Perlindungan Dari Kenaikan CHT
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) secara tegas menolak rencana kenaikan tarif CHT yang d