Info Sembako hari ini

Tarif Ojek Online

Melalui laman resminya aplikator ojek online Grab, memberlakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi, mulai hari ini Minggu, 11 September 2022 pukul 00.01 WIB
<p>Sejumlah mitra driver Grab Bike melakukan konvoi usai peresmian pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Grab Indonesia sebagai salah satu Platform penyedia layanan transportasi online menghadirkan GrabProtect dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing  untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bekasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sejumlah mitra driver Grab Bike melakukan konvoi usai peresmian pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Grab Indonesia sebagai salah satu Platform penyedia layanan transportasi online menghadirkan GrabProtect dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bekasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona, Grab memberikan pengamanan dengan Grab Protect bagi pengemudi yang membatasi antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak penyebaran COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kenaikan Tarif Ojol Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Kebijakan penyesuaian tarif baru ojek online atau ojol resmi berlaku mulai hari ini Sabtu, 10 September 2022. Berlakunya tarif baru ojol tersebut menindaklanjuti keputusan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan soal penyesuaian tarif ojol yang telah ditekan sebelumnya.
Ditjen Hub Dat

Sah! Tarif Ojol Mulai 10 September 2022, Simak Rinciannya

Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, mengumumkan penyesuaian tarif ojek online dan bus angkutan AKAP kelas ekonomi secara virtual.
<p>Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Tarif Ojol Naik Tinggi, Pengguna Transportasi Umum Bakal Ikut Turun, Kok Bisa?

Kenaikan tarif ojek online yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan semakin menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan pribadi karena daya beli masyarakat sebagai konsumen makin tertekan.