Tembakau
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan bahwa kontribusi industri tembakau mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ilustrasi rokok.

Industri Tembakau di Persimpangan Jalan: Antara Keuntungan dan Dampak Sosial
Dalam buku ini, Mukhaer menyoroti sejarah panjang rokok yang berawal dari peradaban Mesoamerika sekitar 5000 tahun sebelum Masehi. Rokok kemudian menyebar ke Eropa setelah Christopher Columbus menemukan Amerika pada 1492 dan akhirnya masuk ke Indonesia melalui kolonialisme Belanda.

Jejak Panjang Cukai Rokok: Dari Eropa ke Nusantara
Penerapan cukai pada rokok pertama kali tercatat pada abad ke-17 di Eropa, ketika konsumsi tembakau mulai meningkat setelah diperkenalkan dari Amerika. Inggris menjadi salah satu negara pertama yang memberlakukan cukai pada tembakau pada tahun 1620-an, sebagai upaya untuk menambah pendapatan kerajaan.

Keterlibatan Akademisi dalam Perumusan Regulasi Perlu Dimaksimalkan
Keterlibatan akademisi dalam perumusan regulasi diharapkan dapat dimaksimalkan oleh para pembuat kebijakan. Harapannya, akademisi bisa berpartisipasi aktif dalam melakukan kajian ilmiah yang hasilnya nanti dapat dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan di Indonesia, termasuk prevalensi merokok.