Thr Ojol
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Kementerian Ketenagakerjaan tak hanya mengeluarkan imbauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 untuk ojek online (ojol) dan kurir logistik.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat melaunching pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Grab Indonesia sebagai salah satu Platform penyedia layanan transportasi online menghadirkan GrabProtect dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bekasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Menanti Kejelasan THR Driver Ojek Online
Pemberian tunjangan hari raya (THR) pada driver ojek online (ojol) belakangan menjadi isu yang tengah hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat. Hal itu usai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan ojol layak mendapatkan THR karena tak ubahnya pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Namun hingga kini belum ada aplikator yang menyatakan kesediaannya membayar THR.