Info Sembako hari ini

Uu Kesehatan

Puluhan asosiasi lintas sektor menyatakan sikap penolakan atas berbagai kebijakan kontroversial terkait pengaturan produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang menjadi aturan turunannya.
1000301520.jpg
tembakau.jpg

Polemik Industri dan Pedagang Ihwal PP 28/2024 Menguat, Kemendag dan Kemenperin Diminta Terlibat

Salah satu pasal pada PP 28/2024 yang mengalami banyak penolakan ialah Pasal 434 yang di antaranya melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Pekerja melinting tembakau di gerai Kamarasa yang menjual tembakau dengan berbagai varian di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Melenceng dari UU Kesehatan, Rancangan Permenkes Kemasan Polos Ancam Keberlangsungan Pekerja Industri Tembakau

Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Suryadi Sasmita, mengusulkan agar Permenkes tersebut dievaluasi dan ditinjau kembali sebelum dirumuskan.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi damai didepan gedung DPR. Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan, termasuk tenaga kerja, mendesak Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapus pasal tembakau yang dinilai diskriminatif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU kesehatan), yakni Pasal 154 sampai Pasal 158. Rabu 14 Juni 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

UU Kesehatan Minim Partisipasi Publik, Petani Tembakau Merasa Tak Terlindungi

Ketentuan ini mengakui tembakau sebagai substansi yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, sehingga memberikan dasar hukum untuk kebijakan pengendalian tembakau yang lebih ketat.