Uu Perlindungan Data Pribadi
Di tahun 2025, tentu masih akan banyak serangan siber yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Beberapa prakiraan ancaman siber yang perlu menjadi perhatian dan diwaspadai pada tahun 2024 antara lain “AI Agentik” akan muncul sebagai peluang baru yang menarik bagi semua orang dan juga vektor ancaman siber baru yang berpotensi.
Perkiraan Ancaman Siber di 2025.
Kebocoran Data Pribadi, Warga Bisa Gugat Pemerintah
Masyarakat dapat memberi tekanan yang lebih keras pada pemerintah agar kasus kelalaian pengelolaan data tak terus berulang. Salah satunya yakni lewat jalur gugatan.
Serangan Siber BSI: UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Diperkuat
Dugaan bocornya data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) perlu disikapi secara proaktif oleh pemerintah demi melindungi konsumen perbankan.
Survei: 61,4 Persen Masyarakat Percaya UU PDP Bisa Menjamin Perlindungan Data Pribadi
Hal itu terungkap dalam survei Indikator Politik Indonesia: Persepsi Masyarakat tentang Pemerataan Akses Digital di Indonesia 2022.