Guru Besar Usahid: PP dan Permenkes Tak Boleh Bertentangan dengan UU
Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui usulan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) dinilai melawan hierarki peraturan perundang-undangan. Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini disinyalir akan bertabrakan dengan Undang-Undang (UU), yang kedudukannya lebih tinggi secara hukum.
Praktisi Pemasaran: Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Merugikan Konsumen dan Produsen
Kebijakan ini berisiko mengarahkan konsumen pada kebingungan di pasar. Di mana produk murah dan berisiko tinggi mungkin lebih mudah diterima karena tidak ada pembeda yang jelas,
Tumpang Tindih, Serikat Pekerja Karawang Tolak Kemasan Rokok Polos
Hal itu menabrak UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menyatakan merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya.
Pakar: Kemasan Rokok Polos Langgar Hak Konsumen
Rancangan Permenkes akan membuat seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar memiliki identitas yang sama.