Izin Dicabut, Fintech UangTeman Gugat OJK
PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pencabutan perizinan yang dikenakan pada perusahaan fintech lending tersebut.
UangTeman Dikabarkan Tak Bayar Gaji dan Pajak Karyawan, Begini Respons AFPI
PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) dikabarkan menunggak gaji, pajak, dan tagihan vendor.
Disebut Berutang dan Tunggak Gaji Karyawan, P2P Lending UangTeman Masih Bungkam
UangTeman diisukan tak menunaikan kewajibannya membayar gaji karyawan dan tagihan vendor.
Catat! Ini 104 Fintech P2P Lending yang Legal di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sampai dengan 2 Oktober 2021. Total jumlah P2P lending di OJK yang berizin dan terdaftar saat ini adalah sebanyak 104 penyelenggara.