Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen Dinilai Jauh dari Ideal
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% masih jauh dari kata ideal. Menurutnya, idealnya UMP naik 8,7% hingga 10%.
KSPI Terima Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen, Ini Alasannya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, buruh telah menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Tok! Prabowo Resmi Naikkan Upah 6,5 Persen Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto resmi mematok kenaikan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan usulan awal Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 6%, tapi lebih rendah dari tuntutan buruh yang berkisar 10-20%.
Molornya UMP 2025 Buat Pengusaha Makin Khawatir
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, dirinya akhir-akhir ini mendapat keluhan dari para investor asing terkait belum jelasnya formasi UMP 2025.