Bpr
Industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) per November 2024 mencatat pertumbuhan positif, terutama pada aspek aset, kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Fungsi intermediasi dan likuiditas BPR juga terjaga dengan baik, sementara rasio permodalan masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan regulator. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi menghadapi tantangan, BPR tetap mampu menjaga stabilitas dan pertumbuhan bisnisnya.

Ilustrasi orang di luar bank. (Freepik/pch.vector)

Soal Modal Inti, OJK: BPD Klir, BPR Masih Punya PR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) guna memperkuat ketahanan perbankan nasional.

BPR Terancam: Penyebab, Penanganan, dan Dinamika Kebijakan OJK
Bagi BPR-BPRS yang tengah menjalani proses penyehatan, berbagai langkah korektif diterapkan, mulai dari penambahan setoran modal, aksi korporasi, hingga konsolidasi.

20 BPR Dicabut Izinnya, OJK Terbitkan 3 Aturan Baru untuk Bank Perkreditan Rakyat
Sepanjang tahun 2024, OJK mencatat pencabutan izin usaha terhadap 20 BPR dan BPRS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas industri perbankan rakyat. Pencabutan dilakukan setelah pemegang saham dan pengurus bank tidak mampu melaksanakan upaya penyehatan sesuai rencana yang diawasi oleh OJK.