Dna Pro
Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan terhadap 10 tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Bareskrim ungkap 14 tersangka kasus DNA Pro
10 Tersangka Investasi Bodong DNA Pro Telah Dilimpahkan Ke Kejari Bandung
Pelimpahan para tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan, setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21
Berkas P21, Tersangka Kasus Investasi Bodong DNA Pro Segera Disidang
Proses penyidikan terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi DNA Pro memasuki babak baru. Saat ini berkas kesepuluh tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Investasi Bodong DNA Pro
Tim Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan. Ia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading aplikasi DNA Pro.