Harga Emas Hari Ini

Fintech

Dengan status baru ini, aset kripto tidak lagi hanya diperlakukan sebagai barang yang diperdagangkan, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang dapat terintegrasi dengan produk keuangan lainnya.
Ilustrasi perdagangan aset kripto
Ilustrasi perdagangan aset kripto
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Sempat Anjlok di Awal Tahun, Pendapatan Fintech lending Terus Menanjak Sepanjang 2024

Pada November 2024, pendapatan industri fintech lending mencapai titik tertinggi dalam setahun terakhir, yakni Rp13,44 triliun, dengan kenaikan 11,88% dari bulan sebelumnya
Ilustrasi aset kripto.

Makin Diminati, Aset Kripto di Indonesia Melonjak Capai Rp556,53 Triliun

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tommy Andana, menyebutkan bahwa Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto dunia dalam beberapa tahun ke depan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset digital.
Daftar 10 Daerah dengan Pinjol Tertinggi

OJK Perkenalkan Kebijakan Baru, Bunga Pinjol Jadi Segini

OJK menetapkan kebijakan baru fintech lending, termasuk penyesuaian bunga harian 0,3% untuk pinjaman konsumtif (tenor <6 bulan) dan 0,2% (>6 bulan). Bunga produktif kini 0,275%-0,1%, untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.