Peer To Peer Lending
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyoroti kebijakan ini sebagai ancaman bagi konsep dasar P2P lending. Menurutnya, pembatasan lender individu non-profesional dapat menghilangkan "ruh" dari model bisnis ini.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Meski Banyak Kredit Online Ilegal, OJK Bilang Tren Pinjol Punya Dampak Positif Bagi Ekonomi
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute and Digital Finance Imansyah mengatakan bahwa tren pinjaman online (pinjol) sebenarnya memiliki sisi positif bagi ekonomi.
DPR: Ramai Pinjol Ilegal Karena Pengawasan OJK Lalai
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menilai salah satu faktor penyebab menjamurnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal adalah lemahnya fungsi pengawasan OJK
Marak Pinjol Ilegal, Identitas Digital Bisa Jadi Solusi
JAKARTA — Penggunaan layanan identitas digital seperti tanda tangan elektronik (TTE) yang tersertifikasi diyakini sebagai solusi yang dapat meminimalisasi pelua