Perokok
Keterlibatan akademisi dalam perumusan regulasi diharapkan dapat dimaksimalkan oleh para pembuat kebijakan. Harapannya, akademisi bisa berpartisipasi aktif dalam melakukan kajian ilmiah yang hasilnya nanti dapat dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan di Indonesia, termasuk prevalensi merokok.
Ilustrasi rokok.
Selain Larangan Penjualan Rokok Eceran, Berikut Kebijakan Diskriminatif dalam PP 28 Tahun 2024
Lewat peraturan baru, pemerintah resmi melarang penjualan rokok secara eceran atau per batang. Aturan tersebut pengendalian zat adiktif produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik, Konsumen dan Pengamat Kebijakan: Rancangan Permenkes Tidak Berbasis Kajian Ilmiah
Asosiasi konsumen produk tembakau alternatif mengeluhkan aturan pemerintah terkait ketentuan kemasan pada produk tembakau alternatif.
APVI & AVI Deklarasikan Gerakan Bebas TAR
Deklarasi tersebut merupakan komitmen para asosiasi agar produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan.