Harga Emas Hari Ini

Ppn

Potensi menguapnya pendapatan itu berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp386 triliun serta pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp160 triliun per tahun, atau total Rp546 triliun. Jumlah ini dapat membiayai 5.460 unit Sekolah Rakyat, program pendidikan yang menjadi andalan Prabowo Subianto.
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi bank.

Hasil Survei OJK Soal Dampak Kenaikan PPN Barang Mewah ke Industri Perbankan

Dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Triwulan I-2025, terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian utama. Itu termasuk peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Barang Kena Pajak yang tergolong mewah serta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi damai didepan gedung DPR. Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan, termasuk tenaga kerja, mendesak Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapus pasal tembakau yang dinilai diskriminatif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU kesehatan), yakni Pasal 154 sampai Pasal 158. Rabu 14 Juni 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Bayang-bayang Rokok Ilegal di Balik Kenaikan HJE dan PPN

Merujuk hitungan GAPPRI, harga rokok tahun 2025 pasca kenaikan HJE rata-rata 10,5% dan PPN 10,7%, maka harga rokok per-golongan dapat naik sebesar 13,56% sampai 28,27% atau rata-rata naik 19%.
Director of Marketing BMW Group Indonesia Bayu Riyanto (kiri), Managing Director BMW Group Asia Lars Nielsen (kedua kiri), Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kedua kanan), dan Director of Sales BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (kanan) berbincang di samping mobil The All New 5 BMW saat peluncuran di Press Day pada pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang. Rabu 17 Juli 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Daftar Barang Mewah Kena dan Tidak Kena PPN 12 Persen

Pemerintah per 1 Januari 2025 menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk jasa atau barang mewah.