Pupuk Subsidi
Penyaluran pupuk subsidi kini hanya memerlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian, kemudian bisa langsung didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kemudian pengecer, dan sampai ke petani.
Seorang Pekerja yang Memakai Masker, Mengangkut Pupuk untuk Diekspor di Sebuah Pelabuhan di Nantong, Provinsi Jiangsu, China (Reuters/China Daily)
Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun
Pemerintah berkomitmen untuk segera mengimplementasikan penambahan anggaran ini, dengan fokus pada distribusi pupuk subsidi yang efektif kepada petani.
Dukung Program Percepatan Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan Subsidi dalam Jumlah Besar
Perusahaan telah melakukan persiapan yang substansial dengan menyediakan stok pupuk subsidi dalam jumlah besar. Seperti Urea sebanyak 785.050 ton, NPK sejumlah 341.705 ton, dan NPK formula khusus untuk kakao sebanyak 8.972 ton.
Mentan Permudah Petani Akses Pupuk Subsidi
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berencana mengubah skema untuk mendapatkan pupuk subsidi bagi petani yakni cukup memakai KTP. Kebijakan itu menyusul penggunaan kartu tani yang dinilai kurang efektif di wilayah pedalaman atau pegunungan.