Info Sembako hari ini

Ruu

Dalam Pasal 20 RUU Larangan Minuman Beralkohol disebutkan bahwa siapa pun yang mengonsumsi minuman beralkohol dapat dikenanakan sanksi denda hingga ancaman pidana penjara.

<p>Ilustrasi minuman beralkohol bir bintang / Pixabay</p>

Ilustrasi minuman beralkohol bir bintang / Pixabay