Ruu
Dalam Pasal 20 RUU Larangan Minuman Beralkohol disebutkan bahwa siapa pun yang mengonsumsi minuman beralkohol dapat dikenanakan sanksi denda hingga ancaman pidana penjara.
Ilustrasi minuman beralkohol bir bintang / Pixabay
Dalam Pasal 20 RUU Larangan Minuman Beralkohol disebutkan bahwa siapa pun yang mengonsumsi minuman beralkohol dapat dikenanakan sanksi denda hingga ancaman pidana penjara.
Ilustrasi minuman beralkohol bir bintang / Pixabay