Info Sembako hari ini

Sengketa Pajak Pgn

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan bahwa perseroan akan menaati semua keputusan hukum yang berlaku terkait perkara Pajak Pertambahan nilai (PPn) penjualan gas bumi ke konsumen periode penjualan tahun 2012 – 2013.
Ilustrasi subholding gas bumi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, anak usaha PT BUMN Pertamina (Persero) / Dok. PGN
Ilustrasi subholding gas bumi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, anak usaha PT BUMN Pertamina (Persero) / Dok. PGN
<p>Petugas PGN tengah melakukan pengecekan rutin Gas Engine di Plaza Indonesia. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sengketa Pajak Bikin PGN Merugi, Pengamat: Pemerintah Harus Beri Insentif

Sengketa pajak masa lalu yang terjadi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuat kinerja perseroan pada 2020 merugi.

<p>PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN / Dok. PGN</p>

Kinerja PGN 2020 Terpengaruh Efek Eksternal, Pendapatan Raup Rp42 Triliun

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) membukukan pendapatan sebesar US$2,89 miliar atau setara dengan Rp42,07 triliun (asumsi kurs Rp14.582 per dolar Amerika Serikat) pada 2020. Sedangkan, laba operasi perseroan sebesar US$303,71 juta dan EBITDA sebesar US$696,85 juta.

Pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

PGN akan Lunasi Tunggakan Pajak Rp3,06 Triliun Melalui Skema Cicilan

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan membayar tunggakan pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Perseroan bakal menggunakan skema cicilan untuk melunasi tunggakan tersebut. Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sembilan perkara pajak yang mewajibkan perseroan membayar tunggakan pajak sebesar Rp3,06 triliun. […]