Ump 2023
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 dinilai tidak akan berdampak terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lagi marak saat ini. Pasalnya, pengusaha sudah lebih siap menghadapi hal tersebut.
Ilustrasi uang rupiah (Foto:EmAji/Pixabay)
UMP 2023 Naik 10%, Konsumsi Rumah Tangga Bakal Jadi Penahan Resesi dan Inflasi
Pemerintah baru saja menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Indonesia di 10%.
Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi pada 2023, Sumbar Naik Paling Tinggi!
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum sebesar 10%. Hal ini akan diturunkan kepada para pemerintah daerah untuk menetapkan upah minimunm provinsi (UMP) 2023.
KSPI Tolak Kenaikan UMP 2023, Said Iqbal : Tak Punya Empati
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan upah minimum (UMP) terutama UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6%.