
Serikat Pekerja Khawatir PP 28/2024 Tekan Industri dan Picu PHK Massal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi , menjelaskan bahwa PP 28/2024 dapat menekan berbagai sektor industri di Tanah Air, seperti industri hasil tembakau hingga industri makanan dan minuman. Hal ini tentu akan berdampak pada nasib para pekerja di industri tersebut.

Respons DPR Soal 95,44 Persen Peredaran Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan 97,81 triliun.

Produksi Rokok Menyusut, Penerimaan Cukai Makin Ciut
Penurunan produksi rokok pada akhir tahun 2024 berdampak signifikan terhadap penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada awal tahun 2025.

FCTC Ancam Nasib Pekerja Tembakau Nasional
FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).