Sanksi
Keputusan ini diumumkan melalui surat Nomor PENG-3/PD.1/2024 pada tanggal 29 Januari 2024. Pencabutan sanksi tersebut dilakukan setelah perusahaan tersebut memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
Ilustrasi asuransi.
Per 18 Maret 2024 Pelapor SPT Tahunan Mencapai 8,71 juta
Per tanggal 18 Maret 2024, total wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 8,71 juta, yang terdiri dari 8,45 juta SPT dari pribadi dan 259,9 ribu SPT dari badan.
Korsel Perketat Sanksi Pengiriman Produk Ilegal ke Korea Utara
Penetapan sanksi terbaru adalah bagian dari upaya Korea Selatan untuk mencegah pengadaan sumber daya dan pembiayaan terlarang Korea Utara yang digunakan untuk mendanai program nuklir dan misilnya.
OJK Jatuhkan Sanksi ke 24 Perusahaan Sektor Pembiayaan, Ini Sebabnya
24 perusahaan tersebut terdiri dari 5 perusahaan pembiayaan, 7 perusahaan modal ventura, dan 12 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending.