Harga Emas Hari Ini

Swi

Sejak awal tahun hingga 8 Juli 2023, SWI telah memblokir sebanyak 429 pinjol ilegal.
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
<p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa</p>

SWI: Ina Pay Tak Masuk Daftar Investasi Ilegal

Dalam pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa saat ini PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia dalam pengurusan izin.
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

SWI Temukan 85 Pinjol Ilegal

Terhitung sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.
<p>Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id</p>

Inilah Nama-Nama 71 Pinjol Ilegal yang Baru Diblokir SWI per Agustus 2022

Dengan diblokirnya 71 platform ini, total pinjol ilegal yang diblokir sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai 4.160 entitas.